Kota Wali
Kota Wali

Melestarikan Tradisi Pemikiran Kota Wali
KabarIndonesia -
Sebuah proses
pembangunan adalah cerminan keinginan dari seluruh rakyat untuk
mendapatkan sebuah perubahan yang lebih baik dari sebelumnya.
Perubahan dari hasil pembangunan sebaiknya tidak hanya perubahan secara
fisik saja, melainkan juga tradisi pemikiran juga harus berubah
seiring dengan perkembangan zaman. Sebuah Tradisi pemikiran erat
kaitanya dengan Nilai Budaya yang berkembang dalam masyarakat. Oleh
sebab itu proses perkembangan Nilai Budaya tidak boleh terlewatkan
dalam setiap proses pembangunan yang berlangsung. Sebab Nilai Budaya
mempunyai hubungan interaksi manusia dengan lingkungan. Secara simple
dapat digambarkan sebagai berikut :
NILAI BUDAYA - NORMA - POLA BERPIKIR (TRADISI PEMIKIRAN) - POLA TINDAKAN
Pelestarian sebuah sejarah tidaklah cukup hanya
dengan merawat sebuah bangunan sebagai sebuah bukti fisik. Melewatkan
sebuah Tradisi pemikiran dari sebuah alur Nilai Budaya berarti telah
menghilangkan sebuah kerangka Tradisi pemikiran masa lampau, yang
berakibat terpotongnya sebuah jalan pemikiran masa kini untuk
menghasilkan sebuah Tradisi pemikiran yang maju dari Nilai Budaya
masa lampau. Tradisi pemikiran Import bukanya tidak baik bagi sebuah
masyarakat yang menerimanya. Tetapi haruslah perlu diingat bahwa
sebuah Tradisi pemikiran selalu mengikutsertakan Nilai Budaya juga
yang seringkali masyarakat belum mampu menerimanya. Jadi sebuah
Tradisi pemikiran harus selalu dilestarikan mengingat sebuah Nilai
Budaya adalah bapak kandung dari Tradisi pemikiran.
Melestarikan bangunan sejarah tanpa memikirkan
pelestarian sebuah Tradisi pemikiran ibarat bentuk bangunan yang
berdiri tetapi tidak memiliki isi atau sama saja dengan gudang padi
yang tidak berisi. Pelestarian harus dilakukan secara bersama-sama
dan saling melengkapi. Jika salah satu dilupakan akan mengakibatkan
kehilangan keseimbangan pemahaman bagi generasi selanjutnya. Sebuah
Tradisi pemikiran jika tidak ditunjang dengan bukti-bukti fisik hanya
akan melahirkan sebuah dongeng, sedangkan pelestarian bangunan
sejarah tanpa pelestarian Tradisi pemikiran hanya akan melahirkan
Mitos-motos yang jauh dari pemikiran Rasionalitas. Selama ini Kota
Wali Demak hanyalah menjadi sebuah monumen sejarah tentang kerajaan
Islam pertama di pulau Jawa yang didirikan oleh Raden Patah pada
tahun 1418m/1403 Th soko dengan ditandai Sinengkelan"GENI MATI SINIRAM JANMI".
Peninggalan sejarah di kota Wali Demak yang masih mendapatkan
perhatian masyarakat adalah Masjid Agung Demak,Makam Raja-raja Demak
dan Makam Kanjeng Sunan Kalijaga di Kadilangu. Tetapi sayangnya
sampai saat ini Tradisi pemikiran yang berasal dari Nilai Budaya
Agung masa lalu terlindas oleh kebesaran bangunan Masjid Agung, Makam
Raja-raja Demak dan Makam Kanjeng Sunan Kalijaga. Para Pengunjung
wisata Religius di kota Wali Demak, baik yang berasal dari Demak
sendiri maupun dari luar Demak atau bahkan luar negeri pada akhirnya
hanya menjumpai Mitos-mitos yang banyak beredar disekitar bangunan
Masjid dan Makam. Pengalaman-pengalaman yang bersifat pribadi setelah
berkunjung di Masjid Agung Demak, Makam Raja-raja Demak dan Makam
Kanjeng Sunan Kalijaga akhirnya menjadi sebuah Tradisi pemikiran baru
yang tidak berinduk dari Nilai Budaya agung masa lalu. Sehingga
Tradis Pemikiran ini sangat jauh dari Rasionalitas. Mungkin, karena
perhitungan PAD yang membutuhkan kalkulasi yang tepat untuk
pembangunan menjadi sebuah hambatan dalam penggalian Tradisi
pemikiran di kota Wali Demak Hal ini tentu sangat dimaklumi mengingat
menggali sebuah Tradisi pemikiran secara kuantitative susah sekali
dijelaskan hasilnya. Tetapi dengan melihat kondisi Indonesia sekarang
ini yang mengalami degradasi dalam memahami pluralisme, Tradis
pemikiran dari kota Wali Demak sangat penting menjadi
perhatian..Tradisi pemikiran yang Agung dari kota Wali dimulai dengan
Akulturasi kebudayaan, sehingga orang-orang yang memiliki
tradisi-tradisi yang lama merasa tidak terpaksa dalam merubah pola
pikir mereka. Pendekatan kekuasaan sengaja dihindari mengingat para
ulama sufi abad ke-16 yang lebih dikenal dengan sebutan Wali Tanah
Jawa pada saat itu memang jauh dari tradisi kekuasaan. Para Wali
Tanah Jawa berusaha membangun sebuah nilai budaya baru dalam Syiar
agama. Mereka memulai dengan merangkak dari daerah pesisir pantai
dengan menciptakan lingkungan budaya baru yang berpusat di Pesantren.
Para Wali Tanah Jawa dalam melakukan Syiar agama
memperlakukan dua Kutub Kebudayaan yang ada dengan perlakuan yang
berbeda. Lingkungan Kebudayaan luar Istana mayoritas berisikan kaum
tani yang masih berpegang sangat erat dengan Adat istiadat Animisme
dan Dinamisme didekati dengan pendekatan-pendekatan visual mengingat
Tradisi lisan sangat dominan dalam kehidupan masyarakatnya.
Pertunjukan-pertunjukan kesenian yang dilakukan oleh Lingkungan
Kebudayaan luar Istana secara perlahan-lahan dimasukan ajaran-ajaran
Islam. Peran Seorang Kanjeng sunan Kalijaga sebagai seorang yang
memahami benar Psikologi Massa pada zaman itu menjadikan kebudayaan
menjadi panglima terdepan dalam menyampaikan sebuah Syiar beragama.
Beliau memasuki Seni Pewayangan sebagai hiburan massal yang paling
populer pada saat itu. Dengan merekayasa cerita dengan memasukan
Jimat Kalimasada (dua kalimat syahadat) yang dijadikan pusaka
kerajaan amarta (Pandawa).
Sedangkan Kebudayaan dalam Istana yang telah
mengenal Tradisi tulisan secara baik ditembus dengan mempelajari Seni
Sastra Istana. Syiar dimulai dengan memasukan ajaran Islam dalam
sastra Istana. Berbagai macam suluk, wirid dan Primbon bersumber dari
Tradisi Pesantren. Setelah dinilai cukup dalam membangun nilai
Budaya baru dan melihat realitas yang ada para wali Tanah Jawa ikut
mendukung berdirinya sebuah kerajaan Islam Demak. Sedangkan upaya
menyatukan nilai Budaya antara lingkungan Istana dan lingkungan di
luar Istana ditempuh dengan cara menjaga stabilitas Sosial, Budaya
dan Politik untuk mengeliminasi Konflik-konflik. Maka pada zaman
Kerajaan Demak bermunculan upacara-upacara keagamaan seperti Sekaten,
Greebeg Maulud, Grebeg Hari Raya Haji dan lain-lain. Upacara-upacara
keagamaan ini sebagai sarana baik yang bersifat Struktural maupun
Kultural demi terciptanya Syiar Islam. Upacara-upacara keagamaan ini
secara lahiriah adalah Tradisi kejawen yang diIslamkan.Tradisi
pemikiran dari para wali yang berasal dari Akulturasi mulai sedukit
demi sedikit menghilang tatkala para wali tergoda berperan dalam
kekuasaan dengan melupakan perannya sebagai penyeimbang Kebudayaan
sekaligus penyeimbang Tradisi pemikiran.
Konflik-konflik Internal antara para Wali songo
dengan Syeh Siti Jenar sebagaimana diceritakan dalam Suluk Malang
menandai pertarungan yang diselesaikan dengan power kekuasaan.
Pertarungan antara Ahli Syariat dan Ahli Ma'rifat ini berakhir dengan
tragis, dengan dibantainya Syeh Siti Jenar oleh para Wali Songo
dengan Back Up penuh Sultan Patah sebagai penguasa Kerajaan Demak.
Puncaknya, para Wali terjebak dalam dukung
mendukung suksesi yang melibatkan para Wali untuk berhadapa-hadapan
secara langsung. Sepeninggal Sultan Trenggono pada tahun 1546 M para
Wali memiliki kandidat yang berbeda-beda sebagai pengisi Tahta yang
telah kosong. Sunan Giri memilih Prawoto, Sunan kudus memilih Arya
Penangsang dan sunan Kalijaga memilih Jaka Tingkir. Drama dukung
mendukung ini benar-benar menyita energi yang cukup besar sehingga
melupakan sebuah Nilai Budaya dan sebuah Trdisi pemikiran yang masih
belum sempurna yaitu Format Kebudayaan dan Tradisi pemikiran dalam
lingkup kekuasaan. Dimana sikap seorang Ulama jika kekuasan telah
berada dalam pengaruhnya. Kemenangan Jaka Tingkir mengakibatkan
kehancuran Kerajaan Demak. Pusat kerajaan dipindah ke Pajang pada
tahun 1560 M dan setelah itu dipindah ke Mataram. Dari mataram inilah
peran Ulama sebagai penyeimbang kebudayaan maupun Tradisi pemikiran
semakin menghilang, bahkan peran para ulama mulai ditinggalkan dalam
setiap setiap kebijaksanaan pemerintahan. Dukungan dari Dewi laut
selatan (kanjeng Ratu Kidul atau Nyai lara Kidul) dan Gunung Merapi
menjadi pelindung khusus kerajaan mataram sekaligus membentuk Nilai
Budaya baru sekaligus Tradisi pemikiran baru.
Pendominasian-pendominasian Nilai Budaya serta Tradisi pemikiran
menjadi sebuah syarat mutlak bagi kerajaan mataram, kekuasan dengan
dengan Trah baru membutuhkan suatu Energi legitamasi yang cukup besar.
Dan peran Ulama bisa dianggap sebagai penghambat dalam melakukan
pendominasian-pendominsian ini. Legitamasi Kerajaan harus terkuat,
cahanya harus terang tidak boleh ada yang menyamainya. Konflik-konflik
antara para ulama dan penguasa Mataram sudah dimulai sejak zaman
Panembahan Senopati dan pada masa Amangkurat I terjadi pembantaian
besar-besaran Ulama karena sebuah alasan Politik.Walaupun telah dicoba
oleh fihak-fihak Istana untuk memasukan Kebudayaan Islam dalam
berbagai Karya Sastra tetapi para Ulama menanggapinya dengan dingin.
Kerajaan Mataram yang semakin memudar, menyempitnya kesempatan
berpolitik seiring dengan pendominasian oleh VOC adalah sebuah alasan
yang utama dari kalangan elite Istana untuk mengalihkan perhatian
kebidang sastra dan budaya. Jadi hubungan antara Kerajaan Demak
dengan Pajang ataupun Mataram adalah hubungan tranformasi Kekuasaan
dan bukan merupakan Tranformasi Tradisi Pemikiran apalagi
Transformasi Nilai Kebudayaan. Sebuah Nilai Kebudayaan ataupun
Tradisi Pemikiran dari Para Wali tanah Jawa pada akhirnya menghilang
tatkala mereka terprosok dalam lingkungan kekuasaan yang mempunyai
Tradisi pemikiran yang Pragmatis.
Tradisi Pemikiran para Wali Tanah Jawa pada era
sekarang ini mungkin hanya dapat dihidupkan kembali oleh para ahli
warisnya yaitu Pondok Pesantren. Pondok Pesantren diharapkan memiliki
kemampuan tinggi untuk mengadakan respons terhadap
tantangan-tantangan dan tuntutan-tuntutan hidup dalam konteks ruang
dan waktu yang ada. Walaupun tentunya Tradisi Pemikiran yang dibangun
oleh Pondok Pesantren sekarang ini jauh lebih rumit. Tetapi bukan
tidak mungkin akan melebihi kebesaran pemikiran para Wali pada
abad-abad terdahulu. Tantangan terbesar sekarang ini dalam
mengaktualisasikan Tradisi Pemikiran para Wali Tanah Jawa adalah sama
seperti godaan para Wali pada zaman dahulu yaitu kekuasaan. Walaupun
kekuasaan mempunya tujuan untuk lebih mempercepat diterimanya sebuah
sebuah Nilai Budaya dan pemikiran kepada masyarakat tetapi mempunyai
sebuah resiko keterasingan. Sebab kekuasaan mempunyai batas-batas yang
jelas dan membutuhkan pendomonasian-pendominasian sehingga
menghambat proses Akulturasi kebudayaan dan pengembangan Tradisi
pemikiran dalam sebuah masyarakat yang Pluralistik.
Tahap perkembangan Era Agraris ke Era
Industrialisasi tentu melahirkan sebuah Nilai Budaya baru dan Tradisi
Pemikiran yang baru. Kedudukan kekuasaan yang lahir dari sebuah
proses Demokrasi tentunya juga melahirkan Nilai Budaya dan Tradisi
pemikiran yang baru juga. Pondok Pesantren harus menjadi sebuah
jembatan kedua Nilai Budaya dan Tradisi pemikiran yang baru secara
Kontekstual dinamis. Keseimbangan ini harus dijaga agar tidak terjadi
pendominsian-pendominasian yang merugikan masyarakat. Sebuah
Kerajaan besar di Demak pernah berdiri dengan sebuah pendekatan
kebudayaan oleh para Wali. Berdirinya kerajaan Demak Bintoro adalah
tak lepas dari jasa Wali Tanah Jawa. Kerangka berpikir tentang sebuah
Nilai Budaya dan Tradisi pemikiran telah diwariskan oleh para wali
tanah Jawa. Walaupun kesimpulan yang diambil para Wali setelah
kekuasaan berada dalam genggaman menimbulkan keruntuhan kerajaan
Demak. Inilah pelajaran sejarah yang sangat berharga bagi generasi
selanjutnya untuk lebih memahami Pluralisme dalam lingkup kekuasaan.
Kita dapat lebih rasonalitas dalam memahami sepak terjang seorang
wali Sekalipun. Bahkan dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada
Wali tanah Jawa yang besar jasanya, kita harus berani mengatakan
bahwa Keruntuhan Kerajaan demak adalah Kesalahan Para wali Tanah Jawa
yang tergoda oleh Cahaya kekuasaan.Semoga saja sebuah Simbol
Akulturasi Kebudayaan di Kota Wali Demak yang masih tersisa yaitu
Grebeg Idul adha dapat menjadi sebuah jembatan antara Kebudayaan dan
Tradisi Pemikiran dalam lingkungan Pemerintah dan diluar Pemerintah.
Sehingga apa yang diperoleh masyarakat buka hanya sebuah monument
sejarah perjuangan para Wali tanah Jawa atau hanya sekedar upacara
penjamasan Kutang ontokusumo dan Keris Kyai Crubuk, apalagi
Tansaksi-transaksi ekonomi yang berujung pada kalkulasi Pendapatan
Asli Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar